Tidak Kooperatif, Pemilik Pemotongan Besi Bekas Kapal Tongkang Lawan Petugas KPHL Belantu Mendanau

Belitung, suararakyatnusantara.com – Aktifitas kegiatan pemotongan besi bekas Kapal Tongkang yang telah berlangsung dari tahun 2020 di pesisir pantai yang berada di wilayah kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) tepatnya di Dusun Teluk Dalam, RT.12, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, terus berjalan. Kamis (23/05/2024).

Walaupun sudah dilakukan upaya penyetopan aktivitas oleh Agustiar selaku Humas KPHL Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Babel beserta Petugas lainnya pada hari Rabu (22/05/2024) kemaren, akan tetapi pemilik usaha yang berinisial ABN tidak kooperatif dengan apa yang disampaikan oleh pihak KPHL Belantu Mendanau.

“Betul pak, kemaren kami dan Tim dari KPHL Belantu Mendanau mendatangi lokasi tempat aktivitas pemotongan besi bekas Kapal Tongkang di kawasan HLP Teluk Dalam, tujuan kami kesana untuk cek lokasi dan menstop kegiatan tersebut dikarenakan izin pinjam pakai mereka dari kementerian sudah habis masa berlakunya dan kami dari KPHL Belantu Mendanau akan memasang Plang kawasan Hutan Lindung Pantai kembali,” ujar Yoyon sapaan Humas KPHL Belantu Mendanau ini.

“Izin dari kami itu Persial sifatnya dan masa berlakunya tidak lama kurang 2 sampai 3 bulan, sedangkan aktivitas kegiatan mereka itu sudah lebih dari waktu yang diberikan. Yang hebatnya lagi saat kami bertemu dengan ABN di lokasi aktifitas dia malah ngegas dengan mengatakan Apa Henti-Hentikan Kerjaan Kami,” ucap yoyon lagi kepada awak media ini.

Sementara awak media ini kembali mengkonfirmasi kepada ABN selaku pemilik pemotongan besi bekas Kapal Tongkang tersebut melalui via WhatsApp, terkait izin pinjam pakai di kawasan HLP Teluk Dalam tersebut. Akan tetapi hanya di jawab singkat “Nanti aku tlp balik, sedang di APH”.

(Irfan)

admin

" 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘 𝗬𝗚 𝗦𝗟𝗔𝗟𝗨 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗔𝗝𝗜𝗞𝗔𝗡 𝗜𝗡𝗙𝗢 𝗨𝗣𝗗𝗔𝗧𝗘 𝗧𝗘𝗥𝗞𝗜𝗡𝗜 ‼️ 𝗧𝗥𝗘𝗡𝗗𝗜𝗡𝗚 𝗦𝗔𝗧𝗨 𝗚𝗢𝗢𝗚𝗟𝗘 ! 𝗔𝗞𝗧𝗨𝗔𝗟 ! 𝗜𝗡𝗗𝗘𝗣𝗘𝗡𝗗𝗘𝗡𝗧 ! 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧! 𝗧𝗔𝗝𝗔𝗠! 𝗕𝗘𝗥𝗜𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚! 𝗗𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗘𝗥𝗖𝗔𝗬𝗔 "!!!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial