Kejaksaan Agung Sita Lima Smelter, BPI KPNPA RI Minta Penyitaan Smelter DS Jaya Abadi

Jakarta, suararakyatnusantara.com – Dalam langkah tegas untuk menangani dugaan korupsi dalam sektor perdagangan komoditas timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita lima smelter di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kelima smelter tersebut, termasuk PT. RBT, CV. SIP, PT SIP, PT TI, dan PT SBS, diduga terlibat dalam pelanggaran terkait perdagangan komoditas timah di bawah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Sabtu (11/5/2024).

Menurut Ketut Sumedana, juru bicara Kejagung, penyelidik telah menyita empat smelter beserta tanahnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ini termasuk CV.VIP dengan luas 10.500 m2, PT.SIP dengan luas 85.863 m2, PT. TI dengan luas 84.660 m2, dan PT.SBS dengan luas 57.825 m2.

kemudian, pada Senin, 22 April, Kejagung menyita satu smelter lagi, yaitu smelter PT. RBT milik Harvey Mois. Dengan tindakan ini, total smelter yang disita mencapai lima.

Meski demikian, kasus ini semakin rumit karena Kejagung telah menahan 21 tersangka, termasuk Suwito Gunawan alias Awi.

Namun, hanya satu dari smelter milik Suwito Gunawan, yaitu PT Stanindo Inti Perkasa, yang dimasukkan dalam daftar penyitaan. Smelter lain yang diduga terlibat, yaitu Smelter DS Jaya Abadi, tidak disita oleh Kejagung.

Smelter DS Jaya Abadi, yang terletak di Daerah Industri Ketapang Pangkalpinang, Bangka, memiliki peran penting dalam kemitraan pengiriman bijih timah dan peleburan balok timah dengan PT Timah Tbk.

Sumber-sumber yang tidak ingin disebutkan menyebutkan bahwa smelter ini banyak memperoleh produksi dari berbagai wilayah di Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Pada tahun 2018, kerjasama dengan beberapa smelter, termasuk DS Jaya Abadi, telah terjalin di bawah pengawasan PT Timah Tbk. Namun, hanya PT Stanindo Inti Perkasa yang dimasukkan dalam daftar penyitaan, meninggalkan DS Jaya Abadi.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar, mendesak Kejagung untuk menyita Smelter DS Jaya Abadi.

Rahmad Sukendar menyoroti keterlibatan smelter ini dalam proses pengangkutan dan peleburan bijih timah bersama PT Timah Tbk dan RBT. Permintaan ini menggarisbawahi pentingnya investigasi yang mendalam oleh Kejagung untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus ini.

Permintaan dari BPI KPNPA RI menunjukkan seriusnya situasi dan kebutuhan akan investigasi menyeluruh dan tindakan hukum oleh Kejagung.

Keterlibatan yang diduga dari Smelter DS Jaya Abadi, salah satu pemain kunci dalam industri timah, menuntut perhatian dan pengawasan yang cermat.

Hanya melalui tindakan hukum yang komprehensif dapat keadilan diwujudkan dan akuntabilitas dipertahankan dalam kasus kompleks ini dalam perdagangan komoditas timah.

(*/Red/KBO Babel)

admin

" 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘 𝗬𝗚 𝗦𝗟𝗔𝗟𝗨 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗔𝗝𝗜𝗞𝗔𝗡 𝗜𝗡𝗙𝗢 𝗨𝗣𝗗𝗔𝗧𝗘 𝗧𝗘𝗥𝗞𝗜𝗡𝗜 ‼️ 𝗧𝗥𝗘𝗡𝗗𝗜𝗡𝗚 𝗦𝗔𝗧𝗨 𝗚𝗢𝗢𝗚𝗟𝗘 ! 𝗔𝗞𝗧𝗨𝗔𝗟 ! 𝗜𝗡𝗗𝗘𝗣𝗘𝗡𝗗𝗘𝗡𝗧 ! 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧! 𝗧𝗔𝗝𝗔𝗠! 𝗕𝗘𝗥𝗜𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚! 𝗗𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗘𝗥𝗖𝗔𝗬𝗔 "!!!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial