Belitung, suararakyatnusantara.com – Kegiatan Keagamaan adalah salah satu bentuk yang berhubungan dengan Nilai-nilai Agama, menjadikan rutinitas dalam kehidupan sehari-hari, dijadikan pedoman dalam menjalin hubungan kepada Allah SWT serta hubungan kepada manusia lainnya.
Terkait dengan penjelasan diatas adalah tentang telah suksesnya kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran dan hadits tingkat Kabupaten yang diselenggarkan di halaman dan Kantor Pemerintah Desa Badau Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 01-06 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut tentu saja penyedia-penyedia memiliki peran sentral yang memikul beban tanggung jawab yang tidak mudah antara lain terkait penyediaan barang serta pertanggung jawaban keuangan terlebih lagi apabila kegiatan tersebut mendapatkan sokongan penuh dari pemerintah tentunya juga harus dipertanggung jawabkan secara Transparan dan Akuntabel.
Fungsi Pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Belitung dalam perihal anggaran negara yang dipergunakan untuk kegiatan MTQH sangat dibutuhkan.
H. Paryanta, S.Pd., S.IP., M.Si., selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Belitung disela-sela kesibukan menyampaikan, untuk pemeriksaan setiap kegiatan kita memakai pola menyeluruh bukan per item dalam uraian kegiatan. Selasa (26/03/2024).
“Kecuali ada laporan dari masyarakat baru kita lakukan Evaluasi mendalam, Sekretaris LPTQ pastinya mengetahui tentang jumlah Anggaran yang diberikan kepada setiap juara dalam kegiatan MTQH barang mustahil tidak tahu,” pungkas Paryanta.
Lanjut Kepala Inspektorat mengatakan, semoga tidak ditemukan kerugian yang timbul akibat dari kegiatan yang telah terlaksana.
“Apabila ditemukan kelebihan pembayaran maka kami inspektorat minta pertanggung jawaban pengembalian ke Kas Daerah, Pemeriksaan kita bersifat Administrasi tidak turun kelapangan serta menerapkan pencegahan dini agar tidak terjadi kebocoran anggaran,” tegas Paryanta.
(Irfan).