Ketua DPW LSM Lidik Babel: DPRD harus Buat Pansus dengan Berlanjutnya Kegiatan PT PKN

Belitung, suararakyatnusantara.com – Menanggapi permasalahan masih berlangsungnya Land Clearing di lokasi yang direncanakan akan dibangun tambak udang di Pulau Seliu, oleh PT PKN (Putra Kekal Nusantara), Ketua DPW Lidik Babel Samsurizal meminta para pihak yang berwenang untuk menghentikan kegiatan tersebut. Minggu (24/03/2024).

Apalagi keputusan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Belitung Senin (18/03/2024) lalu, dengan jelas merekomendasikan PT PKN untuk menghentikan aktivitas tambak udang tersebut, karena belum mengantongi izin.

“Hal ini terkuak setelah mendapat informasi dari salah satu Media Online yang memberitakan adanya kegiatan Land Clearing yang dilakukan oleh Perusahaan PT PKN tersebut,” ujar bang Rijal biasa disapa.

Sebelumnya pada (18/03/2024) DPRD Kabupaten Belitung pada rapat audensi tersebut, ternyata pihak perusahaan belum memiliki izin sehingga diputuskan agar semua kegiatan/aktivitas di lapangan pun seharusnya dihentikan dulu.

Bila ini diteruskan atau dipaksakan akan menjadi preseden buruk kedepan, dan institusi DPRD sebagai pengawas pembangunan di Kebupaten Belitung bisa tidak dianggap oleh pihak ketiga (pihak Perusahaan), jangan sampai pihak Perusahaan tidak mengindahkan kehendak Rakyat yang diwakili Oleh DPRD.

“Ada kemungkinan pihak Perusahaan ‘bermain mata’ dengan pihak Pemerintahan Desa, atau mungkin juga dengan pihak aparat setempat, sehingga perusahaan tetap melanjutkan pekerjaan pembukaan lahan tersebut, karena sampai saat ini alat berat yang ada di lokasi tersebut masih tetap bekerja,” ucapnya.

Lanjut bang Rijal mengatakan, kepada Kepala Desa sebagai Orang yang dipercaya Masyarakat harus memperhatikan hal ini jangan sampai menimbulkan konflik ditengah Masyarakat Desa Seliu.

“Sepertinya DPRD Belitung harus membuat Pansus untuk permasalahan ini, jangan sampai Institusi DPRD sebagai suara wakil rakyat sudah tidak berfungsi sesuai aturan tugas dan wewenangnya,” tegasnya.

(NS)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *